"Sekira pukul 02:30 Wib. Anggota tim mendapat Informasi dari warga masyarakat bahwa ada sekelompok anak remaja yang sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam, berdasarkan informasi tersebut anggota menuju tempat lokasi di Dusun Jati Sari Desa Jati Mulyo, Tanjung Bintang Lampung Selatan," jelasnya.
Sambungnya, saat berada di TKP tersebut Anggota tim berhasil mengamankan 30 (tiga puluh) remaja Laki - laki sebagai anggota Gankster berikut alat yang dipergunakan saat ingin melaksanakan tawuran.
"Bahwa dalam melakukan aksi tawuran mereka menggunakan senjata tajam atau senjata penusuk, para pelaku melakukan Live Streaming (siaran langsung) menggunakan aplikasi Instagram dengan akun @_km84selatan menantang komunitas lain untuk melakukan tawuran dan apabila ada komunitas yang menanggapi atau menyanggupi untuk melawan akan bertemu untuk berkelahi atau tawuran di tempat yang ditentukan," ungkap Umi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait