"Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan berpesta narkoba," kata dia.
Ali mengatakan, di gubuk persembunyian komplotan ini ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram, alat hisap (bong), timbangan digital serta plastik klip sisa sabu-sabu.
Barang bukti lain adalah satu pucuk senjata api jenis HS, 8 butir amunisi, 1 magazin, 6 unit ponsel dan uang tunai Rp2 juta.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait