LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung angkat bicara ihwal viral video aksi Candra Friyandy Harianja yang bentangkan banner yang ditujukan untuk Kapolri atas kasus pembunuhan ayahnya saat acara wisuda di Universitas Negeri Malang. Polda menyatakan tidak ada pelaku lain selain S yang telah tertangkap.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dalam kasus pembunuhan korban Pembadin Harianja (61) telah mengamankan satu pelaku berinisial S.
"Kami Polda Lampung telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus tersebut. Satu pelaku berinisial S warga Kabupaten Musi Waras, Sumatera Selatan telah ditangkap," kata dia, Sabtu (18/11/2023).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait