Bupati Way Kanan Adipati: Tujuan Pemilu yaitu sebagai Implementasi Kedaulatan Rakyat

Agung Saputra
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Buka Pendidikan Politik Bagi Pengurus Parpol Tahun 2023, Foto: Kominfo Way Kanan

Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden telah disepakati antara DPR-RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu akan dilaksanakan Tanggal 14 Februari 2024 (85 hari lagi) dan Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan Tanggal 27 November 2024 (371 hari lagi).

“Penyelenggaraan merupakan pekerjaan yang besar yang sangat menentukan masa depan Bangsa dan Negara, tidak terkecuali Kabupaten Way Kanan," ungkapnya, sebagaimana dilansir dari website resmi Dinas Kominfo Way Kanan.

" Tujuan Pemilu yaitu Pemilu sebagai implementasi kedaulatan rakyat. Pemilu sebagai sarana membentuk perwakilan politik, rakyat dapat memilih wakil-wakil rakyat di legislatif untuk menyalurkan aspirasi/kepentingan. Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin secara konstitusional. Pemilu sebagai sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi, serta Pemilu sebagai sarana partisipasi masyarakat," ujar Bupati Adipati.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network