Tersangka AT sebenarnya telah ditangkap oleh Petugas Polsek Marga Tiga dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, beberapa waktu lalu, karena terlibat persoalan hukum yang berbeda.
"Saat dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata tersangka AT mengakui juga terlibat dalam aksi curanmor diwilayah hukum Polsek Sekampung," terangnya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait pengungkapan tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian Polsek Sekampung, juga telah mengamankan kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait