Firli Bahuri Ketua KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Danandaya Arya Putra
Firli Bahuri Ketua KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Foto: iNews.id 

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network