BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung alias Lapas Rajabasa ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi blok kamar narapidana (napi), Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Napi atas nama Usman (27) tersebut merupakan warga binaan kasus narkotika dengan vonis pidana hukuman 15 tahun penjara. Dia merupakan warga asal Desa Buak Buter, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Benar warga binaan kita, almarhum gantung diri di toilet kamar 10 blok A3. Dia napi vonis pidana 15 tahun dengan sisi pidana 10 tahun 10 bulan 6 hari," ujar Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Rajabasa Febriansyah saat dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait