'Hari ini telah dilaksanakan mediasi oleh Polres Lampung Selatan dengan mengundang para pihak, seperti pengemudi truk, AKP Dedi dan 3 korban lainnya. Telah disepakati penggantian biaya pengobatan dan para korba telah menerima kesepakatan tersebut," jelas Umi.
Kegiatan mediasi dipimpin oleh Waka Polres Lampung Selatan Kompol Sukamso dan dihadiri Kapolsek Natar AKP Hendra, Kasat Intel Polres Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Manggala dan keluarga para korban serta pengacara korban.
"Dengan kesepakatan ini diharapkan seluruh pihak mematuhi, menerimanya dan tidak ada lagi ganjalan hati," tutup Umi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait