LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat total 113 kilogram selama satu bulan terakhir.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan selama Oktober - November 2023.
"Berat total barang bukti sabu-sabu mencapai 113 kilogram," kata Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).
Helmy mengatakan sabu-sabu senilai Rp 196,3 miliar itu diduga dikendalikan jaringan asal Provinsi Aceh.
"Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba," kata Helmy.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait