Pembeli dan Penjual Sabu di Gisting Berhasil Diamankan Polisi

Darwis
Pembeli dan penjual sabu di Gisting, Foto : Humas Polres Tanggamus

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id- Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua tersangka di Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa 28 Nopember 2023.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Iwan Ricad Saat di konfirmasi oleh Awak media mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Pekon Gisting Atas ditangkap atas dasar laporan masyarakat.

Tersangka pertama insial SS (40) seorang wiraswasta, ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pesta narkotika di rumahnya.

"Kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB," kata Iptu  Iwan Ricar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra,  Rabu 29 Nopember 2023.

Editor : Okta Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network