"Bahwa dari pengumpulan petunjuk video dan wawancara yang dilakukan terhadap terlapor, guru sekolah dan pelapor, tidak ditemukan adanya perundungan atau bully. Karena pengambilan video atas kemauan dari korban sendiri" jelas Umi saat konferensi pers Rabu (6/12).
Saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung terus melakukan pemantauan terkait kondisi fisik dan kejiwaannya. Hari ini sudah dilakukan assesment kejiwaan MA dari Psikologi Klinis dan sedang menunggu hasilnya. Selanjutnya, pihak sekolah juga mendorong MA untuk bersekolah lagi seperti biasa.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait