Para penyuluh juga diminta untuk memperkuat kelembagaan petani, kelompok tani dan gapoktan, agar kapasitas kelembagaan petani tersebut meningkat menjadi Kelembagaan Ekonomi Pertanian (KEP) dan selanjutnya menjadi Korporasi Petani, sehingga akan tercipta sekala usaha yang ekonomis dan efisien.
Selanjutnya, para penyuluh juga diminta untuk mampu menumbuhkan jiwa wirausaha (enterpreneurship) pelaku utama dan pelaku usaha, mengoptimalkan tugas, fungsi dan peran BPP sebagai pusat pembangunan pertanian tingkat Kecamatan (kostratani), sehingga BPP menjadi pusat data dan informasi.
Gubernur juga meminta para penyuluh untuk meningkatkan Kelembagaan Pokdakan, KUB Nelayan dan Poklahsar agar menjadi kelembagaan yang kuat, dinamis dan mandiri, meningkatkan Pelayanan teknis bidang peternakan baik Inseminasi Buatan (IB), Layanan reproduksi dan kesehatan hewan serta memanfaatkan Teknologi Informasi agar mempercepat penyebaran informasi sesuai keinginan, waktu dan tempat petani.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait