RDS Mahasiswi yang Terlibat Kasus Perjokian CPNS Diperiksa 4 Jam sebagai Tersangka

M Alim
RDS Mahasiswi yang Terlibat Kasus Perjokian CPNS Diperiksa 4 Jam sebagai Tersangka, Foto: Bidhumas Polda Lampung

LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.

"Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung," kata Umi, Kamis (7/12/2023).



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network