Korban Lakalantas Kereta Api di Giham Telah Dimakamkan, Kepala Kampung Akeman Sampaikan Belasungkawa
WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Satu Korban wanita (Istri) meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Tanjung Raja Giham yang melibatkan kereta api Babaranjang (batu bara rangkaian panjang) dengan kendaraan sepeda motor honda beat warna putih biru yang ditumpangi oleh pasangan suami-istri telah dibawa ke rumah dan dimakamkan oleh keluarganya di Baradatu, Selasa (12/12/2023).
Sementara korban satunya yaitu suaminya telah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam (Zapa) dalam keadaan kritis.
"Tadi malam korban yang laki-laki, kami ke RSUD Zapa Masih kritis, sementara yang perempuan dibawa keluarganya di Baradatu," ungkap Kepala Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan Akeman, Selasa (12/12/2023).
"Hari ini dimakamkan (Korban)," tambahnya.
Lebih lanjut Kepala Kampung Akeman menyatakan rasa duka yang mendalam dan mengungkapkan rasa berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa pasangan suami istri yang juga warga Kampungnya.
"Atas nama pemerintahan kampung Suka Negeri turut berbela sungkawa atas kejadian ini, semoga keluarga bisa ikhlas dan keluarga yang ditinggalkan, akan selalu tabah, dan berharap kepada APH agar kiranya dapat membantu atas musibah tersebut karna korban bisu dan tuli," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya untuk kronologis kejadian diterangkan olehKapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba bahwa personel lansung menuju TKP kecelakaan lalulintas di jalur rel kereta api Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Menurut keterangan saksi-saksi disaat kendaraan sepeda motor honda beat warna putih biru No.Pol BE 3963 KO yang berjalan dari Kampung Segara Midar menuju Kampung Tanjung Raja Giham di jalan tanah hendak menyebrang diperlintasan Kereta Api.
Pada saat di TKP datang Kereta Api Babaranjang dari arah Way Tuba menuju Blambangan Umpu sehingga menabrak bagian samping kanan belakang kendaraan sepeda motor honda beat warna putih biru No.Pol BE 3963 KO.
Akibat kejadian tersebut pengemudi sepeda motor honda beat yakni Dimas (25) Saputra warga Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, mengalami luka robek paha kiri, luka robek bibir, luka robek daun telinga kanan (luka berat) dan telah dibawa ke Rumah Sakit ZAPA Way Kanan.
"Sementara penumpang sepeda motor yakni Mandasari (27) warga Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan meninggal dunia di TKP,” pungkasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait