TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pencurian motor ,uang dan Handphone di areal peladangan singkong, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat Rabu (13/12/2023).
"Ya, benar, kami menangkap mereka," kata Kasat Reskrim AKP Dailami, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, Kamis (14/12/2023).
Dailami menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan adanya Pencurian sepeda motor di areal peladangan singkong, Tiyuh Daya asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat Barat yang terjadi pada 21 desember 2022 sekitar pukul.17.00 WIB.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait