PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id- Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Alfa Mart Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu pada 31 Maret 2023, telah berhasil diungkap oleh aparat kepolisian Polres Pringsewu. Pelaku utama, seorang pemuda berinisial AKS (25) warga Kelurahan Pulomerak, Kecamatan Cilegon, Banten, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Kamis (14/12) malam oleh Tim Khusus Anti Bandit 308 Presisi Polres Pringsewu.
Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari tersangka, yang juga mengakui perbuatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan warga sekitar swalayan tersebut.
Lanjut kasat, tersangka AKS diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai penyekapan, dan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap tiga karyawan swalayan Alfa Mart. “Kejadian tersebut pada 31 Maret 2023 lalu, di mana pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp8 juta dari brankas, serta mengambil Digital Video Recorder (DVR) untuk menghindari pendeteksian cepat oleh aparat penegak hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu pada Jumat (15/12/2023).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait