"Saya harus berterima kasih atas kerjasama semua tim kepolisian, yang berhasil menangkap tersangka. Kalau bisa itu hukuman mati, karena itu menghilangkan nyawa anak saya. Apa kesalahan anak saya, saya juga enggak tahu, intinya pelaku harus dihukum seberat beratnya," kata Wationo.
Selanjutnya, pelaku akan dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini masih menunggu keterangan resmi runtutan kasua serta motif pelaku Timin tega menghabisi korban Freni.
Diketahui, sebelumnya warga digegerkan kasus pembunuhan ubu muda di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pada Sabtu, 16Desember 2023, pukul 01.00 WIB.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait