Sebagaimana penekanan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa, “Natal dan tahun baru ini rutinitas tetapi apapun tetap harus direncanakan, harus dipersiapkan, utamanya yang berkaitan dengan transportasi, pasokan dan distribusi bahan pokok," ungkapnya.
Hal tersebut penting karena momentum Nataru telah menjadi bagian tradisi masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.
Berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 diperkirakan mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143.65% atau 63,46 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, perayaan Nataru tahun ini juga bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024 sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi
Pada sisi kamseltibcar lantas, Polri bersama stakeholder terkait telah menerbitkan SKB yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, pengendalian 4 arus lalu lintas penyeberangan laut dan penundaan perjalanan. Tentunya SKB ini harus dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat di lapangan.
Selanjutnya pada sisi kamtibmas, untuk menjamin pelaksanaan ibadah Natal berlangsung dengan aman dan khidmat, pastikan setiap lokasi ibadah sudah disterilisasi dan libatkan ormas-ormas keagamaan dalam kegiatan pengamanan sebagai wujud toleransi beragama, serta pastikan kehadiran negara pada setiap kegiatan ibadah masyarakat.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait