Dewan Pers, kata Ninik, juga membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu di Dewan Pers.
Satgas tersebut merupakan tim ad hoc yang dibentuk dalam rangka koordinasi dengan penyelenggara pemilu sebagai tanggung jawab menjaga kualitas pers dalam peliputan pemilu.
“Kami juga membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu di Dewan Pers yang bertugas dari Desember 2023 hingga Desember 2024, untuk mengawal Pemilu sejak awal hingga selesai keseluruhan prosesnya,” tambahnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait