"Kami bersama terus bersepakat, bahwa narkotika adalah musuh kita bersama, karena letak geografis ini membuat kita sebagai jalur utama perlintasan darat yang menjadi jalur favorit," pungkas dia.
Selain barang bukti, Helmy menjelaskan, Polda Lampung turut menangani dan mengungkap kasus narkotika menonjol 2023 yakni, pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama melibatkan Eks Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.
Dari kasus ini mengamankan sejumlah aset baik kendaraan hingga rumah, seperti 13 unit mobil, 5 unit rumah, 1 unit toko indomart dengan kalkulasi nilai mencapai Rp15 miliar.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait