"Pelaku diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut," ujar AKP Widodo, Jumat (05/01/2024).
Lanjut Kasat, setelah berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, pelaku kita giring ke Polres Lampung Utara untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait