Program BSPS yang dilaksanakan dengan metode padat karya ini telah memberikan manfaat dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 281.128 orang atau sekitar 93,47% dari target 300.760 tenaga kerja.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan program BSPS merupakan bagian dari wujud nyata negara hadir dalam membantu masyarakat untuk tinggal di rumah layak huni.
Program BSPS dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman, namun juga mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat.
“Pada dasarnya dana Program BSPS yang disalurkan pemerintah merupakan stimulan agar masyarakat juga memiliki semangat serta mendorong gotong royong antar warga ketika melaksanakan pembangunan rumah,” kata Iwan Suprijanto.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait