Ditangkap Polri, Ini Identitas Pemilik Akun TikTok yang Diduga Ancam Tembak Anies Baswedan

Tim iNews.id
Ditangkap Polri, Ini Identitas Pemilik Akun TikTok yang Diduga Ancam Anies Baswedan, Foto: inews.id

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Pelaku pengancaman terhadap Calon Presiden Anies Baswedan ditangkap Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur.

Dikutip dari inews.id, pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan ini berinisial AWK berusia 23 tahun. Ia menebar ancaman tersebut melalui akun Tiktok dengan nama @calonistri71600.

Dalam hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada hari Sabtu pagi. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Jember, Jawa Timur.

“Bahwa pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi," kata Sandi.

Sandi juga mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pelaku sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKP-nya di Jember,” ujarnya.

 

 

(Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Pemilik Akun TikTok Ancam Anies Ditangkap, Ini Identitasnya)

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network