Anies menambahkan ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anies meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait