LAMPUNG TIMUR, iNewsWaykanan.id - Beberapa hari usai beraksi, komplotan pencuri tanaman hias, yang beraksi di Desa Banjarejo, Batanghari, Lampung Timur, berhasil diringkus polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (12/01/2024), mengungkapkan bahwa inisial komplotan pencuri tanaman hias tersebut adalah TF (27), KD (42), KM (42), dan BY (39) warga Kota Metro.
Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada hari Selasa (09/01/2024) kemarin, menimpa IM warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Aksi pencurian diawali para tersangka, dengan mendatangi tempat korban menjajakan tanaman hiasnya, dan berpura-pura hendak membeli bunga hias.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait