Beruntung, Sujana berhasil menangkis serangan menggunakan punggung tangan kanan, meskipun mengalami luka tusuk robek pembuluh darah vena. Setelah aksi kejam itu, pelaku melarikan diri sementara Sujana dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepolisian Polsek Kedondong segera merespons laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan. Pada hari yang sama, sekitar jam 16.00 WIB, anggota Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan pelaku, AR di Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Joni Ismet , polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menunjukkan kinerja cepat dan sigap dari Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong dalam mengatasi tindak pidana kekerasan. Pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait