Kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Perdagangan Anak di Bandarlampung Berhasil Diungkap Polisi

Andi siskarya
Kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Perdagangan Anak di Bandarlampung Berhasil Diungkap Polisi, Foto: ilustrasi

Sesampai di penginapan, korban masuk ke dalam kamar penginapan bersama AJ dan melakukan persetubuhan, sedangkan AO menunggu di lantai bawah. Setelah melakukan persetubuhan, AJ memberikan uang Rp200 ribu kepada AO dan kepada korban diberi Rp300 ribu.

Selanjutnya, korban dibawa pulang ke rumah pelaku AO dan dititipkan kepada ibu pelaku AO yang berinisial FS tanpa menceritakan apa yang telah terjadi. Setelah itu korban merasa lemas dan mengeluarkan darah di alat kelaminnya sehingga kemudian korban diantarkan pulang oleh Fransiska, dan sesampainya di rumah korban mereka bertemu Ibu korban dan berkata bahwa korban sedang tidak enak badan lalu kemudian FS pergi.

Karena mencurigai keadaan anaknya yang mengalami pendarahan hebat di bagian kelamin, Ibu korban langsung memeriksakan ke medis dan korban mengakui bahwa baru saja melakukan hubungan intim terhadap AJ.

"Kemudian Ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Telukbetung Selatan. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 helai celana pendek warna abu-abu putih milik pelaku AJ,1 helai celana panjang warna cream milik korban telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kompol Adit.

 

 

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network