Lebih lanjut Ketua Andika menuturkan bahwa, jika ada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Partai mereka di Kabupaten Way Kanan dan Provinsi Lampung yang terpilih nanti di pemilihan umum (Pemilu), mereka siap memperjuangkan aspirasi masyarakat perihal perbaikan perbaikan Jalan jalan yang rusak.
"Saya Berharap jika Partai Perindo mempunyai Anggota Dewan di Kabupaten Way Kanan dan Provinsi Lampung, maka kami akan memperjuangkan apa yg menjadi aspirasi masyarakat way kanan," pungkasnya.
Dari pantauan dan informasi yang dihimpun, sebagian jalan lintas Simpang Neki, dari Kecamatan Baradatu menuju Kecamatan Banjit sudah diperbaiki melalui program pembangunan Pokir (Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD).
Dan diketahui bahwa Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait