Dari hasil penyelidikan, olah TKP, termasuk keterangan saksi-saksi, petugas kepolisian mencurigai adanya unsur tindak pidana, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tindak pidana, diduga berawal saat korban dijemput dan diajak mengkonsumsi minuman keras, oleh tersangka, hingga mabuk.
Para tersangka diduga juga sempat menganiaya, dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding pagar, hingga kemudian korban masuk kedalam saluran irigasi, dan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait