KOTAMETRO, iNewsWayKanan.id - Atas dugaan kasus penipuan, Oknum Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung dikabarkan ditangkap polisi, Senin (22/1/2024) malam.
Dari Informasi yang diterima iNews, oknum kadis berinisial F itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat penipuan penjualan bidang tanah dan rumah senilai Rp400 juta.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait