KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Sidoarjo ini.
... Artikel ini sudah terbit di Okezone.com dengan judul: Breaking News, KPK Gelar OTT di Sidoarjo Jatim
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait