Sejumlah Orang Diamankan dalam OTT yang Digelar oleh Tim KPK di Sidoarjo

Tim Okezone
Informasi adanya giat OTT tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Foto: Okezone

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Sidoarjo ini.

 

... Artikel ini sudah terbit di Okezone.com dengan judul: Breaking News, KPK Gelar OTT di Sidoarjo Jatim

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network