Kronologis ungkap dimulai dari laporan informasi masyarakat mengenai aktivitas Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah penyelidikan, tim operasional melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka.
Kapolres Pesawaran dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang telah melapor sehingga berhasil mengungkap kasus ini.
"Peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengedar dengan jaringan peredaran narkoba terfokus di Kabupaten Pesawaran," ungkap Kapolres AKBP Maya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait