Dari tangan oknum PL, polisi menyita sejumlah uang puluhan juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum PL tertangkap saat sedang melakukan pembagian uang di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan senilai Rp25 juta.
"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya dikutip dari Antara Sabtu (27/1/2024).
Untuk motif PL diduga mengiming-imingi suara kepada calon legislatif.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," ucapnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait