Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba, Polisi di Pringsewu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Rizki Tri Setyo
Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba, Polisi di Pringsewu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba, Foto: Rizki

Kasat menambahkan, dalam kurun waktu sebulan terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan tersebut berhasil menangkap 12 tersangka serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,82 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

Kasat menyebut, langkah tegas ini bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya. 

Dalam kesempatan ini, kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika terlebih berperan sebagai kurir, pengedar atau bandar.

“Kami ingatkan untuk tidak mencoba-coba memakai atau mengedarkan narkoba karena akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network