Diduga Rampas HP Milik Seorang Gadis di Kotabumi, Pria asal Way Kanan Ditangkap Polisi

Darwis IB
Diduga Rampas HP Milik Seorang Gadis di Kotabumi, Pria asal Way Kanan Ditangkap Polisi, Foto: Polri

"Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat dengan menangkap pelaku saat berada di rumahnya tanpa adanya perlawanan," ujarnya.

Tidak hanya meringkus pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP Realme C25Y imei18601139053599135,imei2 860139053599127,warna abu metal, Sepeda motor Yamaha pregos warna merah tanpa nopol Helm warna merah merek NHK dan jaket warna hitam.

"Untuk pelaku DA dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tegas Kapolres AKBP Teddy.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network