Singkat cerita, pelaku mulai nekat pada Bulan Juni 2021, saat korban sedang piket mushola, sekira pukul 06.00 WIB.
Tanpa alasan, pelaku memanggil korban menghampirinya di pojok mushola.
“Tanpa ragu, pelaku merudapaksa korban di mushola saat itu juga,” ujar Kapolsek.
Dilanjutkannya, pelaku yang sudah gelap mata pun berbuat yang lebih nekat.
Selang 4 hari setelah kejadian mushola, korban kembali didatangi dan dirudapaksa oleh pelaku pukul 03.00 WIB di asramanya.
“Selama di pondok, korban mengalami tekanan mental, tidak berani melawan, karena pelaku adalah pemilik pondok,” imbuhnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait