Korban sempat menemui tersangka untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya, tetapi tersangka tidak mengakui perbuatan jahatnya, hingga kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Awalnya tersangka sempat tidak mengaku telah membawa kabur sepeda motor korban, tetapi ternyata saat diperiksa, ternyata diketemukan kunci kontak sepeda motor korban, didalam saku celana tersangka," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi A 2256 VI, segera dibawa ke Mapolsek Sekampung Udik, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait