WAY KANAN, iNewsyKanan.id - Jelang Pemilu, 3 orang remaja di wilayah Kecamatan Sukadana, hanya pasrah dibawa Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur, karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Minggu (11/2), menyampaikan bahwa inisial para remaja yang menjadi tersangka adalah EG, FK, dan AJ warga Kecamatan Sukadana.
Ke-3 tersangka ini, terjaring patroli, yang gelar petugas kepolisian Polres Lampung Timur, pada Minggu (11/2) dinihari, dijalan lintas timur, Kecamatan Sukadana.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait