Peristiwa kejahatan, diduga diawali tersangka yang berprofesi sebagai Penagih Hutang, dengan cara mendatangi rumah korban, pada Jumat (16/2) kemarin, untuk menagih angsuran pinjaman istri korban.
"Pada saat itu, diduga sempat terjadi adu mulut, dan berbuntut aksi penganiayaan oleh tersangka, terhadap korban," terangnya.
Korban diduga dicekik, kemudian dipukul, oleh tersangka, sehingga pelipis sebelah kirinya mengalami luka robek, dan harus dilarikan Balai Pengobatan terdekat, untuk dilakukan tindakan medis.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait