PESAWARAN, iNewsWayKanan.id - Kapolres Pesawaran mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangani kasus ini, Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju menjelaskan, bahwa berkat penyelidikan intensif, kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Wates Kecamatan Way Ratai pada Rabu pagi.
Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan Kronologis kejadian, sebelum kejadian korban di dalam rumah tiba-tiba mendengar Kambing di dalam kandang Berbunyi korban keluar rumah melihat Kandang tersebut sudah di jebol kandang nya sekitar pukul 23.00 WIB, (13/02/2024) di Dusun Ceringin, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Way Ratai.
"Pelaku Z (22) asal Desa Tri Mulyo kecamatan Way Ratai dan R (26) asal Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai beraksi Dengan cara merusak dinding kandang, dan pelaku berhasil membawa kabur hewan ternak tersebut," Imbuh IPTU Apri.
Dengan berjalannya Penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Wates Kecamtan Way Ratai pada Rabu pagi (14/02/2024).
Tim berhasil menyita barang bukti berupa pisau, sendal, foto kambing yang sudah mati, serta daging kambing. Semua barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku diamankan di Mapolsek Padang Cermin.
Diharapkan tindakan hukum yang diambil dapat memberikan keadilan bagi pemilik kambing dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait