Dibantu Warga, Polisi Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Api Rakitan di OKU Timur

MARTAPURA, iNewsWayKanan.id–Polsek Buay Madang, Polres OKU Timur, Polda Sumsel dibantu masyarakat berhasil menangkap di duga Kuwat dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bersenpi di Desa Sridadi, kecamatan Buay Madang, kabupaten OKU Timur.
Di ketahui dua orang pelaku Curat bersenjata api rakitan berinisial YS (25) beralamat Dusun Pelita Jaya, Desa Bantan Pelita dan satu rekannya berinisial EN (25) alamat Desa Bantan Pelita, kecamatan Buay Madang, kabupaten OKU Timur (2/5/2025).
Kejadian bermula pada kamis 01 Mei 2025 sekira pukul 18.30 Wib di teras bagian samping rumah korban Arif (22) dusun Aruna Desa Mulyo Agung, kecamatan Buay Madang pada saat korban selesai menjalankan ibadah sholat magrib di rumahnya, dia mendengarkan sepeda motornya yang terparkir di samping teras rumah hidup sendiri dengan sigap spontanitas korban keluar mendapati sepeda motor nya di bawa seorang laki-laki yang tidak di kenal dan satu rekan laki-laki yang tidak di kenal sudah siap standby di pinggir jalan umum siap mengikuti kemudian pelaku dan rekannya tersebut membawa lari motor korban kearah Desa Sridadi, kecamatan Buay Madang, tanpa pikir panjang korban Arif (22) langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor jenis Honda Verza miliknya yang masih berada didalam rumah sembari berteriak "Maling-Maling".
Aksi kejar mengejar pun terjadi pada saat melintasi jalan umum Desa Sridadi pelaku yang membawa sepeda motor korban terjatuh dan hendak menaikinya kembali korban Arif (22) berhasil menarik pelaku sehingga keduanya terjatuh keduanya bersamaan dengan sepeda motor pelaku dan korban. sedangkan satu lagi dari rekan pelaku berhasil di amankan oleh warga masyarakat Desa Sridadi.
Kapolsek Buay Madang AKP Sofiyan Ardeni mengatakan ketika mendapatkan informasi ada kejadian pencurian dia beserta anggota langsung menuju lokasi dan berhasil menyelamatkan dua orang pelaku dari amukan masa dan membawa dua pelaku beserta barang bukti ke mapolsek Buay Madang.
AKP Sofiyan menegaskan penangkapan dua orang pelaku bersnpi Curat berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP - B / 03 / V/ 2025 / SPKT/ Polsek Buay Madang/ Polres OKU Timur / Polda Sumsel, tanggal 01 Mei 2025.
"Untuk pelaku saat ini masih dilakukan perawatan medis di Unit Gawat Darurat RSUD Martapura dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek Buay Madang," ucapnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury S.I.K.,M.Si, didamping Kapolsek Buay Madang AKP Sofiyan Ardeni SH, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto menerangkan bahwa kedua pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan di polsek Buay Madang.
"Atas kejadian tersebut korban Arif (22) mengalami kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Kharisma trondol dengan nomor polisi B 6708 BEO bila di tafsir dengan uang kerugian senilai Rp : 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah)," sambungnya.
Barang bukti yang berhasil di amankan 1 ( satu ) unit sepeda motor milik Korban Honda Kharisma trondol dg No Pol : B 6708 BEO tahun 2005, 1 (satu) unit sepeda motor milik pelaku merk Yamaha Mio warna hitam merah tanpa Plat nomor polisi.
"1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis revolver gagang kayu warna coklat milik pelaku, 3 (tiga) butir amunisi FN masih aktif dan 1 (satu) buah kunci T," tutup Kapolres.
Editor : Yuswantoro