"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan menteri yang dipandu oleh Presiden Jokowi dan rohaniawan di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Posisi Menko Polhukam kosong usai ditinggalkan Mahfud MD. Sementara, AHY mengisi kekosongan Menteri ATR yang ditinggalkan Hadi Tjahjanto.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait