Polisi Tangkap Karyawan Koperasi, Nekat Curi HP Nasabah Karena Kesal Tidak Bayar Utang

Dhendi
Polisi Tangkap Karyawan Koperasi, Nekat Curi HP Nasabah Karena Kesal Tidak Bayar Utang, Foto: Ilustrasi

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- kepolisian resort Pringsewu kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADS (22). Warga Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu ini ditangkap dirumahnya pada Selasa (20/02/2024) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka ADS ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit handphone bermerk iPhone 11 seharga Rp5 juta milik korban, Mariana (30) warga Kecamatan Pagelaran.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu, (03/02/2024) sekira pukul 17.00 WIB, di Cafe Cabrio Garden, di Pekon Sidoharjo Pringsewu.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network