“Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 Wib ditemukan jasad korban sekitar 300 Meter dari kebun korban dalam keadaan Meninggal Dunia dan organ tubuh sudah tidak utuh, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Bandar Negeri Suoh korban meninggal dunia diakibatkan oleh terkaman binatang buas. saat ini korban sudah di bawa kerumah duka dikediaman milik korban, keluarga sudah iklas dan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban," ungkap Kapolsek.
Adapun upaya yang dilakukan oleh Polsek suoh yaitu Melakukan Koordinasi dengan Resor Kehutanan Suoh dan BKSDA Bengkulu guna penanganan Satwa Liar disekitar Kebun Warga dan diusahakan untuk Evakuasi satwa yang dimaksud agar tidak terjadi lagi kejadian yang memakan korban.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait