LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id -Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan, yang dilakukan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, pada Jumat (23/2), menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Pelaku diduga nekat menggasak Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27) seorang pedagang, yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Peristiwa kejahatan yang terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu, diawali pelaku dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur sepeda motor, yang berada dibelakang warung korban.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait