Dikutip dari akun resmi Media Sosial Facebook (FB) Bawaslu Way Kanan, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Way Kanan Lekat Rizwan sampaikan bahwa seluruh data perolehan suara yang terakumulasi antara sistem dan dilapangan harus sama.
"Rapat Pleno merupakan salah satu bentuk dari demokrasi, dimana dihadiri oleh parpol peserta pemilu sebagai saksi dan juga stakeholder, jajaran pengawas memastikan perolehan suara mulai presiden hingga DPRD Kab/Kota sama antara yang terunggah di sistem dan hasil dilapangan pada saat penghitungan di TPS," jelasnya.
Saksi-saksi yang hadir pada rapat pleno melakukan pencocokan data perolehan suara antara parpol, KPU dan juga Bawaslu.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait