"Pada malam kejadian, korban ini diketahui sempat berkomunikasi melalui telepon dengan pacarnya, dan pada kesempatan tersebut pacar korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan percintaannya dengan korban, sehingga korban diduga frustasi, dan memutuskan bunuh diri," ujarnya.
Petugas Kepolisian Polsek Sekampung, bersama Tim Puskesmas Trimulyo yang menerima laporan terkait adanya peristiwa tersebut, segera meluncur ke lokasi kejadian, untuk melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Atas permohonan pihak keluarga, jasad korban diminta untuk tidak dilakukan proses visum atau autopsi, karena akan segera dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) terdekat.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait