“Tadi kami melakukan penggrebekan karena kami masyarakat telah risau dengan perilaku penginapan disana karena tempat tersebut dijadikan tempatnya prositusi atau kumpul kebo, ” terangnya.
" Kami masyarakat ingin tempat ini segera tutup karena tempat tersebut dijadikan penginapan yang tidak semestinya.
Masih dilokasi Krismanto Kepala Pekon Gading Rejo Utara mengatakan, awalnya kami aparat Pekon menerima laporan dari masyarakat setempat dan segera tempat tersebut kami datangi.
“Tempat tersebut tidak menjadi tempat penginapan semestinya, yang mana indikasi prositusi atau perdagangan orang, setidaknya pemilik kos-kosan bisa melihat dan mengetahui bagaimana kos-kosan yang dia miliki, bukannya dijadikan tempat penginapan yang dapat mencoreng nama baik pekon kami ini, ” ungkapnya.
"Selanjutnya, kami jajaran pekon intinya menunggu kehadiran dari pihak pemilik kos-kosan tersebut agar bisa hadir ke balai pekon," katanya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait