Polisi di Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Rizki Tri Setyo
Polisi di Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Foto: Rizki

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Tim gabungan Tekab 308 Presisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo, dan Polsek Kota Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat

Dua tersangka, S.Y alias S (24) dan S.S (27), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan oleh Sulhan Effendi (52), salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, pada (31/01/2024). 

Kejadian pencurian kendaraan bermotor jenis Honda CRF dengan nomor polisi BE 2783 ZG warna hitam, terjadi di Lingkungan Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa, (30/01/ 2024), sekitar pukul 22.30 WIB.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network