Polisi Razia Miras di Warung dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024 di Way Kanan

Yogi Haria Pangga
Polisi Razia Miras di Warung dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024 di Way Kanan, Foto: Humas Polres WK

Lanjutnya untuk mengurangi penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas pihaknya juga melakukan patroli KRYD di wilayah Hukum Polres Way Kanan.

Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras.

"Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) berupa 13 botol miras terdiri dari 6 botol kecil vigor dan 7 botol kecil wiski tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polres Way Kanan," jelas Kasat Samapta.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network